Kenali Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit Sebelum Menggunakannya

duipee
Sekarang ini, hampir seluruh bank di Indonesia menghadirkan berbagai jenis kartu kredit dan kartu debit dengan spesifikasi dan keunggulannya masing-masing. Kedua alat pembayaran tersebut dikeluarkan oleh bank untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi para nasabahnya. Masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah, cepat dan praktis tanpa harus membawa uang tunai, dengan adanya kartu kredit dan kartu debit, transaksi keuangan menjadi semakin mudah.

Agar manfaat yang diperoleh dari kedua kartu tersebut menjadi optimal sepatutnya mengetahui terlebih dahulu perbedaan dari kartu kredit dan kartu debit agar dapat menggunakan kedua fasilitas yang diberikan bank tersebut dengan baik dan bijak sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit


  • Bentuk Fisik Kartu Debit dan Kartu Kredit

Dari sisi fisik, kedua kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank ini memiliki bentuk fisik yang hampir sama. Pada kartu debit terdapat logo bank yang memfasilitasinya dan beberapa jaringan yang telah bekerja sama dengan pihak bank tersebut seperti Visa, MasterCard, Maestro, Cirrus dan yang lainnya. Sedangkan kartu kredit selain terdapat keterangan logo bank yang mengeluarkannya dan jaringan tertentunya baik itu Visa maupun MasterCard, kartu kredit mempunyai ciri fisik berupa keterangan identitas nama nasabah yang menggunakannya.

  • Cara Mendapatkannya Kartu Debit dan Kartu Kredit

Calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak bank untuk mempunyai kartu kredit. Bank mengeluarkan kartu kredit biasanya memiliki beberapa jenis kartu dengan tingkatan limit dana yang berbeda, maka persyaratan pengajuannya akan berbeda pula.

Untuk membuat kartu kredit, calon nasabah harus mengajukan permohonan pembukaan kartu pada bank penerbit kartu kredit tersebut. Pengajuan yang telah diberikan akan disetujui atau pun ditolak berdasarkan pada penghasilan, sejarah kredit dan sebagainya.

Sedangkan kartu debit yang dikeluarkan oleh pihak bank dapat diperoleh masyarakat dengan hanya perlu membuka rekening tabungan, secara otomatis nantinya pihak bank akan memberikan kartu debit. Persyaratan admninstrasi lebih mudah tanpa harus ada survey dari pihak Bank untuk meninjau kelayakan nasabah.

  • Cara Menggunakan Kartu Debit dan Kartu Kredit

Saat transaksi menggunakan kartu debit, jumlah pembayaran akan langsung memotong saldo pada rekening tabungan nasabah yang menggunakannya. Batas transaksi dari penggunaan kartu debit sesuai dengan jumlah saldo yang ada di rekening setiap nasabah. Transaksi yang menggunakan kartu ini biasanya perlu memasukkan PIN.

Dengan Kartu kredit para nasabah tidak perlu memiliki dana terlebih dahulu ketika akan melakukan sebuah transaksi, hal inilah oleh sebagian besar orang menyebutkan bahwa kartu kredit merupakan kartu hutang. Untuk bertransaksi menggunakan kartu ini, para nasabah hanya akan diminta untuk memberikan tanda tangan atau memasukkan PIN oleh pihak merchant. Kartu kredit merupakan alat transaksi yang memiliki limit kredit. Oleh karena itu, jika ingin bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit maka sebaiknya mengetahui berapa limit atau sisa limitnya. Karena kartu ini disebut sebagai kartu utang, maka nasabah akan menerima tagihan setiap bulannya sesuai dengan tanggal cetak tagihan yang telah ditentukan pihak bank. Nasabah akan diperbolehkan membayar penuh ataupun dicicil di bulan yang berikutnya. Jika nasabah tersebut memilih untuk menyicilnya, maka bunga akan dikenakan di bulan-bulan berikutnya.

  • Biaya Administrasi yang Diterapkan

kartu debit menerapkan biaya administrasi setiap bulannya yang akan dipotong dari saldo rekening para nasabahnya. Biaya yang diterapkan oleh masing-masing bank tergantung pada kebijakan bank yang bersangkutan.

Sementara itu, untuk nasabah pengguna kartu kredit, mereka harus menanggung berbagai jenis biaya seperti iuran tahunan, biaya bunga, keterlambatan pembayaran, pembatalan cicilan, over limit, tarik tunai dan biaya lainnya.

  • Penarikan Dana Tunai

Jika kartu kredit digunakan untuk menarik uang tunai, maka nasabah akan dikenakan biaya untuk tarik tunai. Besaran biaya yang diterapkan tergantung pada kebijakan bank penerbit kartu kredit yang bersangkutan. Akan tetapi, biasanya biaya yang harus dibayarkan untuk tarik tunai memiliki tingkat bunga yang tinggi.

Sementara itu, jika melakukan penarikan tunai menggunakan kartu debit maka nasabah tidak akan dikenakan biaya tambahan seperti halnya pada kartu kredit. Dengan syarat, penarikan tunai tersebut dilakukan di bank penerbit kartu debit tersebut. Karena, jika melakukan penarikan tunai antar bank maka akan dikenakan biaya dengan nominal tertentu sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh bank.

  • Dampak pada Catatan Kredit

Penggunaan kartu kredit akan mempengaruhi skor kredit secara langsung. Karena, saldo utang yang tinggi dan keterlambatan pembayaran bisa menimbulkan dampak yang negative pada sejarah perkreditan seseorang. Hal ini dikenal dengan blacklist BI  Checking.

Sementara itu, penggunaan kartu debut untuk bertransaksi tidak akan mempengaruhi skor kredit. Karena sejarah rekening tabungan seseorang tidak menjadi penilaian skor kredit.

Itulah beberapa perbedaan antara kartu kredit dan kartu debit, kedua kartu tersebut mempunyai manfaat dan resiko masing-masing, oleh karena itu pergunakanlah sesuai dengan kebutuhan. Semoga penjelasan ini bermanfaat.

عروة البارقي Tags
Pinjaman Dana Tunai .info