Ragam P2P Lending di Indonesia: Memahami Jenis-Jenisnya

duipee
Industri fintech P2P lending di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat. Dalam ranah ini, terdapat beragam produk pinjaman dan investasi dengan potensi keuntungan yang menggiurkan.

Untuk lebih memahami dunia peer to peer lending, penting untuk mengetahui jenis-jenisnya agar dapat memilih opsi investasi yang sesuai dengan kebutuhan modal Anda.

8 Jenis P2P Lending yang Perlu Diketahui



Tidak hanya memenuhi kebutuhan kredit korporat atau konsumtif, P2P lending di Indonesia menawarkan berbagai jenis layanan.

1. Dana Tunai Payday
Salah satu jenis P2P lending yang tengah populer adalah dana tunai payday. Pinjaman tunai tanpa agunan ini seringkali menjadi solusi finansial untuk masyarakat. Prosesnya yang mudah, syarat yang ringan, dan pencairan yang cepat membuat payday menjadi pilihan banyak orang.

Meskipun tujuan utama payday adalah untuk dana darurat, banyak yang memanfaatkannya untuk kebutuhan finansial sehari-hari. Dengan plafon mulai dari Rp 600 ribu hingga 3 juta, dan tenor singkat antara 30 hari hingga 3 bulan, payday menawarkan kemudahan dengan hanya memerlukan KTP dan rekening bank tanpa jaminan.

2. P2P Kredit Mikro
Kredit mikro melalui platform P2P lending semakin diminati seiring dengan pertumbuhan usaha mikro di Indonesia. Untuk pengusaha mikro yang kesulitan mendapatkan kredit dari bank, P2P kredit mikro menjadi solusi finansial yang tepat, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Fintech ini mengadopsi konsep komunitas, di mana pinjaman dikelola atas nama perkumpulan. Sebagai contoh, dalam komunitas arisan ibu-ibu, fintech kredit mikro akan menilai kelompok 15-20 orang dengan domisili yang berdekatan. Skor kredit menjadi evaluasi berdasarkan rencana usaha dan profil penerima dana, dengan pertemuan mingguan yang difasilitasi oleh pihak Amartha.

3. Pinjaman Modal Kerja
P2P lending untuk modal kerja semakin diminati, terutama oleh pelaku usaha perseorangan, CV, PT, atau firma. Keunikan pembiayaan ini terletak pada kategorinya, seperti buyer financing, working capital, capital expenditure, dan inventory financing.

Dengan plafon tinggi, mulai dari 75 juta hingga 2 miliar, suku bunga yang disesuaikan dengan analisis kelayakan dan risiko usaha, P2P ini menawarkan solusi keuangan yang menarik. Namun, persyaratannya cukup ketat, hanya tersedia untuk usaha yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun, memiliki laba bersih, laporan keuangan 3 bulan terakhir, serta proposal dan dokumen pendukung lengkap.

4. Invoice Financing

Invoice financing adalah alternatif pembiayaan jaminan invoice. Dengan konsep ini, Anda dapat membayar invoice menggunakan kredit fintech, membantu pengelolaan arus kas bisnis.

Keunggulan dari jenis P2P ini adalah nilai dana maksimal 2 miliar per invoice. Dengan pembiayaan sekitar 80% dan pemotongan komisi 3-5% dari nilai pinjaman, ini memberikan tingkat keamanan yang tinggi. Tanpa jaminan aset, pelaku UMK dapat dengan mudah mengajukan jaminan melalui invoice financing.

5. Cicilan Tanpa Kartu Kredit
Jenis P2P lending ini muncul seiring dengan pertumbuhan pengguna toko online. Dengan cicilan tanpa kartu kredit, Anda bisa membeli produk meski tanpa memiliki kartu kredit, sangat populer di berbagai marketplace online Indonesia.

Karakteristik utamanya adalah pembayaran setiap 30 hari atau cicilan dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan. Meski skemanya mirip dengan kartu kredit, persyaratannya mudah. Cukup checkout barang dan pilih fitur cicilan, dengan upload identitas dan usia minimal 18 tahun sebagai syarat.

6. Kebutuhan Pendidikan
P2P lending tidak hanya untuk pengusaha, melainkan juga mulai menyasar mahasiswa dan pelajar. Penyedia fintech kini menawarkan pinjaman khusus untuk kebutuhan pendidikan, membuka akses finansial baru di bidang pendidikan di Indonesia.

Pinjaman ini diberikan tanpa jaminan eksklusif untuk pelajar atau mahasiswa. Dana cair dapat dilakukan melalui lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk memastikan penggunaannya sesuai tujuan. Namun, pemberian pinjaman ini memiliki syarat utama, termasuk keberadaan penjamin, dokumen pendukung, dan status sebagai siswa atau mahasiswa terdaftar.

7. Syariah
Fintech juga merambah ke pasar syariah dengan jenis pinjaman syariah. Skema bagi hasil, akad syariah, dan sesuai dengan prinsip Islam, jenis ini mencakup pembiayaan properti, perjalanan religi, konsumtif, dan lainnya.

8. Online Seller Finance
Jenis pinjaman terakhir berkembang seiring dengan maraknya UMKM online. Untuk membantu pebisnis online, P2P lending ini menyediakan kredit jangka pendek. Syaratnya termasuk terdaftar dan aktif di e-commerce, dengan nilai tambah tidak ada permintaan jaminan aset.


Dari sekian jenis P2P lending di atas, Indonesia menunjukkan potensi perkembangan fintech yang baik. Meski demikian, P2P lending belum sepenuhnya menggantikan peran bank komersial tradisional karena masih perlu memenangkan kepercayaan masyarakat.

Setiap jenis P2P lending menitikberatkan pada fokus yang berbeda, dengan tujuan, keuntungan, dan kegunaan yang beragam. Implementasinya pun berbeda-beda, membuka peluang finansial yang lebih luas.


عروة البارقي Tags
Pinjaman Dana Tunai .info