Cara Cek Blacklist BI Checking Online

duipee
Dalam mengajukan pinjaman dana tunai dengan jaminan mobil bekas, beberapa Leasing ( lembaga pembiayaan ) mensyaratkan pemohon tidak terdaftar dalam Blacklist BI Checking. Oleh karena itu bila Anda yang namanya terdaftar dalam Blacklist Bank Indonesia (BI) akan sulit mengajukan kredit. Karena sebelum bank atau lembaga pembiayaan menyetujui ajuan kredit, terlebih dahulu meminta rekomendasi dari BI.

Ketika track record Anda dalam Sistem Informasi Debitur (SID) buruk, sudah tentu anda akan kesulitan mendapatkan fasilitas kredit. Atau mungkin tidak akan pernah bisa mendapatkan fasilitas kredit kembali.  SID merupakan sistem yang mempertukarkan informasi debitur dan fasilitas kredit dari Bank dan Lembaga Pembiayaan. SID dikelola oleh salah satu bagian di Bank Indonesia yaitu Biro Informasi Kredit (BIK). Pihak yang dapat memperoleh data tersebut adalah Anggota BIK (Bank dan Lembaga Pembiayaan) serta masyarakat.

Di dalam SID terdapat Informasi Debitur Individual Historis atau IDI Historis. IDI merupakan produk dari SID yang berupa report yang dapat dicetak dan berisi mengenai data-data debitur beserta data lainnya seperti fasilitas kredit, agunan, penjamin dari Bank atau Lembaga Pembiayaan. IDI diberi tambahan kata 'historis' karena mencakup data kualitas pembayaran fasilitas kredit selama 24 bulan terakhir.

Fungsi dari IDI Historis tersebut akan membantu lembaga keuangan dalam:
  • Mempermudah analisa untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga dapat memperlancar proses penyediaan dana; dan
  • Penerapan manajemen risiko antara lain untuk menghindari kegagalan membayar pinjaman yang telah diberikan dan mencegah penipuan.
Bagi masyarakat, IDI Historis yang diperoleh diharapkan mampu memberikan edukasi positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban kredit yang telah diterimanya, sekaligus untuk membantu melakukan kontrol terhadap kebenaran  dan keakuratan data yang disampaikan lembaga keuangan kepada Bank Indonesia. 

Untuk Anda yang ingin tahu mengenai track record kredit Anda dalam SID, Anda dapat melakukan salah satu hal berikut :

Anda dapat memperoleh laporan tersebut melalui Bank atau Lembaga Pembiayaan yang memberikan fasilitas kredit. Apabila Lembaga pembiayaan tersebut mensyaratkan BI Checking maka untuk pengajuan awal Anda diminta menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, dengan data tersebut pihak  Lembaga pembiayaan akan mengajukan rekomendasi dari BI. Dalam pembiayaan mobil bekas hal yang dibaca oleh pihak Leasing adalah laporan kolektibilitas.
  • Kolektibilitas 1 = Lancar
  • Kolektibilitas 2 = Dalam Perhatian Khusus
  • Kolektibilitas 3 = Kurang Lancar
  • Kolektibilitas 4 = Diragukan
  • Kolektibilitas 5 = Macet

Tampilan IDI Historis

Beberapa Leasing masih mentolerir bila pemohon pada kolektibilitas 2, akan tetapi pengajuan kredit dapat disetujui dengan menganalisa data pendukung lainnya dan hasil survey pada pemohon. Banyak kasus terjadi, laporan buruk ini dikarenakan terkait dahulu pemohon mempunyai kartu kredit yang macet pembayarannya, dan bila diselesaikan melalui pihak ketiga ( Collector ) biarpun telah mendapatkan surat tanda lunas penyelesaian kartu kredit tersebut tetapi hal ini tidak dilaporkan ke Bank tempat kartu kredit itu mengeluarkan sehingga record tunggakan belum dihapus.

Selain itu, Anda juga dapat memperoleh data kredit melalui Gerai Info Bank Indonesia atau Kantor Bank Indonesia setempat Anda tinggal. Saat ini permintaan track record kredit oleh masyarakat bisa juga dilakukan secara online melalui website Bank Indonesia.

Proses Permintaan IDI Historis
Proses Permintaan IDI Historis

Permintaan IDI Historis melalui Lembaga Keuangan

1.a Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada lembaga keuangan, tempat debitur tersebut mengajukan permohonan penyediaan dana/pembiayaan.
2.a Lembaga Keuangan anggota Biro Informasi Kredit mencari  informasi mengenai data fasilitas (BI Checking).
3.a Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.a Lembaga keuangan memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.

Permintaan IDI Historis melalui Gerai Info

1.b Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis kepada BI melalui Gerai Info.
2.b Petugas Gerai Info melakukan BI Checking.
3.b Hasil permintaan IDI berupa IDI Historis yang berisi data fasilitas yang dimiliki oleh Masyarakat tersebut.
4.b Petugas Gerai Info memberikan IDI Historis dalam bentuk hardcopy kepada masyarakat yang meminta.

Permintaan IDI Historis secara online

1.c  Masyarakat mengajukan permohonan untuk melihat data IDI Historis dengan mengisi formulir dalam Website BI (secara online) . BI akan melakukan pengecekan data debitur. Apabila data yang diisi tidak ada yang cocok dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan, maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan tidak ada. Apabila data yang diisi  sesuai dengan data yang dilaporkan lembaga keuangan , maka BI akan mengirimkan jawaban kepada pemohon melalui email bahwa data yang bersangkutan ada dan dapat diambil di Gerai Info Bank  Indonesia pada hari dan jam tertentu dengan membawa persyaratan yang diperlukan.


عروة البارقي Tags
Pinjaman Dana Tunai .info